Untuk pendaftaran DTKS Kemensos, masyarakat bisa melakukannya dengan dua cara yakni secara online atau secara langsung, melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.
Sementara itu, untuk pendaftaran DTKS Kemensos secara online, masyarakat bisa melakukannya dengan cara mengunduh aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Playstore, dan mengisi data diri yang diminta.
Setelah pendaftaran selesai, masyarakat bisa melakukan cek nama penerima BLT BBM di situs situs cekbansos.kemensos.go.id seperti yang berikut ini:
1. Siapkan HP yang terhubung dengan koneksi internet.
2. Lalu buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
3. Isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP penerima Manfaat (PM).
4. Isi nama dari PM (Penerima Manfaat) bansos yang sesuai KTP penerima.
Baca Juga: Syarat dan Cara Buka Rekening BRI Online, Cukup Siapkan Dokumen Ini Bisa Cairkan BSU 2022 Rp600.000
5. Jangan lupa, untuk mengisi 8 huruf kode, yang tertera dalam kotak kode 'Gunakan Spasi'.