Sementara itu, untuk PKH tahap 2 (April-Juni), PKH tahap 3 akan cair di Juli-September, dan PKH tahap 4 akan cair di Oktober-Desember 2022.
Terdapat kategori penerima PKH tahun 2022, yaitu dengan total bansos yang dapat diterima hingga Rp3 juta per tahun.
Kategori penerima PKH 2022 yang telah ditetapkan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos RI, yaitu:
1. Anak sekolah jenjang SD akan mendapatkan total bantuan Rp900 ribu per tahun.
2. Anak sekolah jenjang SMP akan mendapatkan total bantuan Rp1,5 juta per tahun.
3. Anak sekolah jenjang SMA akan mendapatkan total bantuan Rp2 juta per tahun.
4. Balita usia 0-6 tahun akan mendapatkan total bantuan Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Syarat dan Cara Buka Rekening BRI Online, Cukup Siapkan Dokumen Ini Bisa Cairkan BSU 2022 Rp600.000
5. Ibu hamil atau melahirkan akan mendapatkan total bantuan Rp3 juta per tahun.