1. Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id.
2. Masuk ke menu 'Pengecekan'.
3. Klik link kemnaker.go.id.
4. Masuk atau login ke akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang' bagi pekerja yang belum memiliki akun.
5. Masukkan data diri, seperti Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
Baca Juga: Informasi dan Cara Buat Rekening BRI secara Online untuk Cairkan BPUM 2022
6. Selesaikan pembuatan akun hingga mendapatkan kode OTP.
7. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima.
8. Login ke akun yang telah diaktivasi.
9. Lengkapi profil biodata diri, seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, serta tipe lokasi.