Kemudian pada kolom PKH/BPNT juga akan tampil informasi seperti Status (YA), Keterangan (Proses PT Pos/Himbara) dan Periode (September 2022).
Setelah itu bagi penerima PKH, bantuan tahap 3 dapat diambil melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Terkait besaran bantuannya, kategori ibu hamil dan anak usia dini mendapat Rp750.000 untuk masing-masingnya. Lalu penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun masing-masingnya memperoleh Rp600.000.
Sementara kategori anak sekolah tingkat SD/sederajat mendapat Rp225.000, siswa SMP/sederajat dengan Rp375.000 dan siswa SMA/sederajat dengan Rp500.000.
Sedangkan bagi penerima BPNT Kartu Sembako, bantuan sebesar Rp200.000 dapat dicairkan melalui Kantor Pos atau PT Pos Indonesia terdekat.
Jangan lupa membawa syarat pencairan seperti undangan Kemensos, KK dan KTP saat mencairkan bansos BPNT 2022.***