2 Cara Cek Penerima BSU 2022 Subsidi Gaji Rp600.000 yang Dicairkan oleh Kemnaker

- 15 September 2022, 17:15 WIB
Ilustrasi uang rupiah untuk bantuan sosial.
Ilustrasi uang rupiah untuk bantuan sosial. /EmAji/Pixabay

- Lalu Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penerima BSU 2022.

BSU 2022 tahap 1 sudah cair, hingga saat ini Kemnaker telah menyalurkan kepada 4,1 juta pekerja yang tercatat sebagai penerima program ini.

Sementara itu, program BSU 2022 akan disalurkan kepada 14,5 juta pekerja yang memenuhi kriteria dan syarat dari Kemnaker.

Baca Juga: Cara Update Nomor Rekening di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cairkan BSU 2022 Rp600.000

Adapun kriteria dan syarat yang telah ditentukan tersebut tercatat dalam Permenaker No 10 Tahun 2022.

- Calon penerima BSU 2022 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Baca Juga: Mengenal Sosok Pierre Tendean, Sang Kapten Rendah Hati yang Jadi Pahlawan Revolusi di G30S PKI

- Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah