Login ke Link Ini untuk Dapatkan BPUM 2022, Pelaku Usaha UMKM Ini Berhak Cairkan Dana Rp600.000

- 15 September 2022, 17:24 WIB
Isi data di link ini agar bisa mencairkan dana BPUM 2022 Rp600.000, pelaku usaha bisa segera dapat BLT UMKM.
Isi data di link ini agar bisa mencairkan dana BPUM 2022 Rp600.000, pelaku usaha bisa segera dapat BLT UMKM. /Tangkap layar oss.go.id.

Apabila langkah di atas telah dilakukan, pelaku usaha bisa cek secara berkala status masing-masing lewat situs eform.bri.co.id.

Pelaku usaha hanya perlu memasukkan NIK KTP miliknya ke link eform.bri.co.id.

Berikut adalah cara cek penerima BPUM 2022 secara online lewat HP.

1. Buka situs eform.bri.co.id.

2. Klik menu 'Cek Data BPUM'.

Baca Juga: Siap-siap, Kemnaker Kembali Salurkan BSU 2022 Tahap Kedua Pekan Depan

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

4. Ketik kode verifikasi yang muncul pada kotak di layar.

5. Klik 'Proses Inquiry'.

Pelaku usaha akan mendapatkan pemberitahuan atau keterangan terkait statusnya, baik termasuk dalam daftar penerima BPUM 2022 atau tidak.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah