Masukkan NIK KTP ke Sini Segera, BLT BBM Rp600.000 dari Kemensos Bisa Cair Bulan Ini

- 16 September 2022, 10:58 WIB
Ilustrasi. Masyarakat yang masukkan NIK KTP ke aplikasi Cek Bansos berkesempatan cairkan BLT BBM senilai Rp600.000 dari Kemensos bulan ini.
Ilustrasi. Masyarakat yang masukkan NIK KTP ke aplikasi Cek Bansos berkesempatan cairkan BLT BBM senilai Rp600.000 dari Kemensos bulan ini. /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah.

Jika sudah, segera unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan untuk dapat BLT BBM Rp600.000 dari Kemensos bulan ini.

Pastikan kembali data-data yang diusulkan di aplikasi Cek Bansos, lalu dilanjut klik ‘Tambah Usulan’.

Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan fitur "Sanggah Usulan" untuk menghapus nama penerima yang dinilai tidak layak mendapat bansos dari Kemensos tersebut.

Baca Juga: Kesempatan Gabung Kartu Prakerja Gelombang 45 Ditutup, Inilah Cara Tahu Hasil Seleksi Lewat prakerja.go.id

Masyarakat cukup klik menu "Tanggapan Kelayakan" yang bakal menampilkan data penerima BLT BBM Rp600.000 dari Kemensos di sekitar tempat tinggal.

Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah. Ikon ini berfungsi untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM Rp600.000 dari Kemensos.

Sementara itu, ikon jempol menghadap ke atas digunakan untuk menilai seseorang sudah layak. Selanjutnya, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT BBM Rp600.000 dari Kemensos. Lalu klik "Kirimkan Tanggapan".

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos, Siapkan Dokumen dan Hal Penting Ini, Ikuti Langkahnya

Akan tetapi, perlu diingat bahwa setelah masyarakat daftar BLT BBM dengan masukan NIK KTP ke aplikasi Cek Bansos, tidak secara otomatis bakal dapat bantuan dari Kemensos bulan ini.

Pasalnya, NIK KTP dan sejumlah data pelengkap lain yang dimasukan ke aplikasi Cek Bansos bakal diperiksa dan divalidasi terlebih dahulu oleh kementerian dan dinas terkait.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah