Buka cekbansos.kemensos.go.id, Cara Cek Nama Penerima Bansos PBI JK 2022 Online Pakai KTP

- 16 September 2022, 11:28 WIB
Simak informasi cara cek nama penerima bansos PBI JK 2022 secara online pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id.
Simak informasi cara cek nama penerima bansos PBI JK 2022 secara online pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA/Aditya Pradana Putra.

PR DEPOK - Artikel ini bakal memberikan informasi cara cek nama penerima bansos PBI JK 2022 secara online pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi masyarakat yang penasaran dapat iuran gratis BPJS Kesehatan dari pemerintah atau tidak, bisa menggunakan cara cek nama penerima bansos PBI JK 2022 secara online pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id selengkapnya di artikel ini.

Nantinya, usai melalui proses cara cek nama penerima bansos PBI JK 2022 secara online pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id, maka bakal terlihat siapa saja yang mendapat iuran gratis senilai Rp42.000 dari pemerintah untuk mengakes fasilitas kesehatan yang digunakan.

Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke Sini Segera, BLT BBM Rp600.000 dari Kemensos Bisa Cair Bulan Ini

Penting diketahui, Bansos PBI JK 2022 merupakan salah satu bantuan sosial atas kerja sama dua kementerian, yakni Kemensos dan Kemenkes berupa iuran jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang dibayar oleh Pemerintah.

Dalam penyalurannya, bansos PBI JK 2022 tidak diberikan langsung ke penerima dalam bentuk uang. Melainkan, Kemenkes bakal menyalurkan dana bantuan berupa iuran yang disalurkan langsung ke penyedia layanan kesehatan yang digunakan penerima.

Namun perlu diingat bahwa sebelum melalui tahapan cara cek nama penerima bansos PBI JK 2022 online, masyarakat harus tahu bahwa untuk mendapat bantuan iuran ini ada sejumlah syarat yang berlaku.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos PBI JK 2022 Online di cekbansos.kemensos.go.id, Cukup Pakai HP dan KTP

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, berikut merupakan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi jika ingin terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK 2022.

  1. Terdaftar di DTKS Kemensos;
  2. Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM);
  3. Sudah menyerahkan fotokopi E-KTP (KTP Elektronik);
  4. Sudah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  5. Menyerahkan fotokopi KIS yang dimiliki (dalam satu Kartu Keluarga);
  6. Pendaftaran bansos BPI JK difasilitasi oleh Kemensos.

Setelah paham dan memenuhi syarat yang berlaku, masyarakat bisa melalui tahapan cara cek nama penerima bansos PBI JK 2022 secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x