5. Penerima tidak diperbolehkan menerima program Kartu Prakerja, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM 2022).
Demikian informasi pencairan BSU 2022 tahap 1 dari Kemnaker, dan cara cek nama penerima di link bsu.kemnaker.go.id.***