BSU 2022 Tahap 1 Masih Cair! Cek Nama Penerima Bantuan Rp600.000 di Link bsu.kemnaker.go.id

- 16 September 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi. Simak informasi pencairan BSU 2022 tahap 1 dari Kemnaker, dan cara cek nama penerima di link bsu.kemnaker.go.id.
Ilustrasi. Simak informasi pencairan BSU 2022 tahap 1 dari Kemnaker, dan cara cek nama penerima di link bsu.kemnaker.go.id. /Pixabay/Ekoanug.

PR DEPOK – BSU 2022 tahap 1 masih cair, segera cek nama penerima bantuan Rp600.000 di link bsu.kemnaker.go.id. 

Sampai saat ini, pencairan dana BSU 2022 tahap 1 masih terus berlangsung dan dibuka kepada penerima.

Informasi terbaru pencairan dana BSU 2022 tahap 1 ini, resmi disampaikan oleh pihak Kemnaker, di mana bantuan tersebut akan cair melalui Bank Himbara, dengan melakukan cek nama penerima bantuan Rp600.000 di link bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Lirik Lagu Shut Down - BLACKPINK dengan Terjemahan Inggris dan Bahasa Indonesia

Adapun berikut penjelasan lengkap tentang cara cek nama penerima melalui link bsu.kemnaker.go.id, untuk dapat BSU 2022 Rp600.000 dari Kemnaker.

1. Pertama, Anda login ke situs resmi Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id) untuk cek nama penerima BSU 2022 tahap 1 yang cair September Rp600.000.

2. Kemudian segera daftarkan akun baru, jika penerima dana BSU 2022 tahap 1 tersebut belum memiliki akun untuk mengakses situs untuk cek penerima.

Baca Juga: Deretan Foto Jennie BLACKPINK dan V BTS Diduga Kencan di Pulau Jeju Beredar, Asli atau Editan?

3. Lengkapi informasi data diri pada formulir atau kolom pendaftaran akun selengkap mungkin, lalu aktifkan akun baru tersebut menggunakan kode OTP resmi yang sudah dikirimkan ke nomor HP penerima.

3. Kemudian lakukan login kedua kali untuk dapat mengakses situs menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya oleh penerima, barulah lakukan proses cek nama penerima BSU 2022 tahap 1 sesuai peraturan.

4. Isi data diri penerima dengan lengkap, mulai dari mengunggah foto profil tentang penerima BSU 2022, status pernikahan penerima, dan tipe lokasi penerima BSU 2022 tahap 1 Rp600.000.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT BBM 2022 Online dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

5. Kemudian penerima akan mendapatkan informasi atau notifikasi yang dikirimkan situs resmi untuk bukti pencairan.

Sebagai informasi tambahan, berikut rincian kriteria dan syarat penerima yang berhak mendapatkan BSU 2022 tahap 1 dari Kemnaker yang harus dipenuhi.

1. Pekerja wajib resmi terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI.

Baca Juga: Lirik Lagu Hard To Love - BLACKPINK Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

2. Masyarakat diwajibkan sudah resmi terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial atau BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022 lalu.

3. Gaji atau upah yang didapat pekerja atau buruh hanya diperbolehkan minimal Rp3,5 juta. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari nominal Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji diubah menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Penerima BSU 2022 bukan termasuk pekerja atau pegawai PNS, jabatan TNI dan Polri.

Baca Juga: BLT BBM Cair Bareng BPNT September 2022 di Kantor Pos, Cukup Bawa Dokumen Ini untuk Ambil Bantuan Rp500.000

5. Penerima tidak diperbolehkan menerima program Kartu Prakerja, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM 2022).

Demikian informasi pencairan BSU 2022 tahap 1 dari Kemnaker, dan cara cek nama penerima di link bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemnaker BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah