- Selanjutnya klik 'Proses Inquiry'.
Jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, akan muncul hasil pencarian yang berisi informasi bahwa nomor e-KTP Anda sudah terdata sebagai penerima BPUM 2022.
Langkah berikutnya, penerima BPUM 2022 bisa ke Kantor Cabang BRI untuk konfirmasi pencairan uang tunai sebesar Rp600.000.
Pada penarikan dana BPUM 2021 lalu, penerima BLT UMKM membawa berkas berupa e-KTP, fotokopi NIB/ SKU, dan KK.
Selanjutnya,pelaku usaha menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BPUM.
Apabila semua proses tersebut sudah dilakukan, maka pelaku usaha sudah bisa mengambil uang tunai BPUM sebesar Rp600.000.***