- Unggah foto e-KTP asli dan swafoto yang tengah memegang e-KTP dengan tekan tanda "+".
- Klik "Buat Akun Baru".
- Tunggu sampai ada pemberitahuan aktivitasi akun yang dikirim Kemensos melalui alamat email.
- Jika sudah mendapatkan email tersebut, artinya proses registrasi berhasil.
Baca Juga: Momen Haru Perpisahan Ismed Sofyan dan The Jakmania, Banner Tulisan 'Living Legend' Terbentang
- Setelah itu, masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos kemudian pilih menu "Daftar Usulan".
- Klik "Tambah Usulan".
- Isi data diri pengusul sesuai petunjuk yang diminta.
- Unggah foto KTP asli dan foto rumah pengusul tampak depan.
Baca Juga: Brentford vs Arsenal di Liga Inggris: Preview Pertandingan hingga Link Streaming