Cara Daftar PKH 2022 Online Lewat HP, Ibu Hamil dan Anak Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat BLT Rp3 Juta

- 18 September 2022, 15:38 WIB
Ilustrasi penerima PKH 2022.
Ilustrasi penerima PKH 2022. /ANTARA/Jefry Aries

- Unggah foto e-KTP asli dan swafoto yang tengah memegang e-KTP dengan tekan tanda "+".

- Klik "Buat Akun Baru".

- Tunggu sampai ada pemberitahuan aktivitasi akun yang dikirim Kemensos melalui alamat email.

- Jika sudah mendapatkan email tersebut, artinya proses registrasi berhasil.

Baca Juga: Momen Haru Perpisahan Ismed Sofyan dan The Jakmania, Banner Tulisan 'Living Legend' Terbentang

- Setelah itu, masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos kemudian pilih menu "Daftar Usulan".

- Klik "Tambah Usulan".

- Isi data diri pengusul sesuai petunjuk yang diminta.

- Unggah foto KTP asli dan foto rumah pengusul tampak depan.

Baca Juga: Brentford vs Arsenal di Liga Inggris: Preview Pertandingan hingga Link Streaming

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah