Cara Daftar PKH 2022 Online Lewat HP, Ibu Hamil dan Anak Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat BLT Rp3 Juta

- 18 September 2022, 15:38 WIB
Ilustrasi penerima PKH 2022.
Ilustrasi penerima PKH 2022. /ANTARA/Jefry Aries

2. Termasuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.

3. Terdaftar atau berasal dari keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

4. Masuk golongan keluarga yang terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.

5. Bukan atau tidak berasal dari keluarga ASN, PNS, TNI maupun Polri.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Uang Rp300.000 dari BLT BBM Tahap 1 Cair di Kantor Usai Cek Penerima

Selanjutnya setelah memenuhi syarat di atas, maka dapat segera daftar PKH 2022 online lewat HP dengan cara:

- Unduh aplikasi Cek Bansos lewat Play Store atau App Store di HP Anda.

- Lakukan registrasi dengan klik "Buat Akun Baru".

- Isi data diri seperti NIK KTP, nomor KK, dan sebagainya.

Baca Juga: Jungkook BTS Terciduk Nonton Konser IU, Tampil Sederhana Pakai Kaus Hitam dan Topi

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah