- Selanjutnya klik "Tambah Usulan"
- Terakhir pilih jenis bansos yang ingin diusulkan.
Selanjutnya pendaftaran akan terlebih dahulu melalui proses verifikasi dan validasi, untuk menentukan apakah usulan layak diterima.
Selain untuk diri sendiri, masyarakat juga bisa mendaftarkan anggota keluarga atau kerabat yang dirasa memenuhi syarat agar jadi penerima PKH.
Baca Juga: Bundesliga: Borussia Dortmund Puncaki Klasemen ketika Bayern Munchen Dihancurkan FC Augsburg
Tak hanya ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun, PKH juga menyasar kategori penerima lainnya yakni lansia, penyandang disabilitas berat, siswa SD, SMP, dan SMA.
Masing-masing kategori penerima PKH tersebut mendapatkan nominal BLT berbeda.
Khusus untuk ibu hamil dan usia 0-6 tahun, BLT yang diperoleh yakni Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Cek BLT Balita 2022 Online untuk Cairkan Bansos Rp3 Juta bagi Anak Usia Dini 0-6 Tahun
BLT dari PKH dicairkan empat tahap dalam satu tahun yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.