Cara Daftar Bansos PBI JK 2022 Online, Modal KTP dan KK Bisa Dapat Iuran BPJS Kesehatan Gratis

- 18 September 2022, 16:17 WIB
Informasi cara daftar bansos PBI JK 2022.
Informasi cara daftar bansos PBI JK 2022. /Dok. Kemensos.

PR DEPOK - Informasi mengenai cara daftar bansos PBI JK 2022 online terangkum dalam artikel ini.

Hanya dengan menyiapkan data KTP dan KK, masyarakat bisa daftar bansos PBI JK 2022 online lewat HP dan mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah.

Bansos PBI JK merupakan salah satu program bansos antara Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: LINK STREAMING Bigmatch Atletico Madrid vs Real Madrid di Liga Spanyol, Kickoff Jam 2.00 Dini Hari WIB

Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta bansos PBI JK, mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan gratis.

Hal itu lantaran iuran BPJS Kesehatan peserta bansos PBI JK dibayarkan oleh pemerintah setiap bulannya.

Besaran iuran yang dibayar setiap bulan yakni sebesar Rp42.000 dan tidak bisa dicairkan tunai seperti bansos lainnya.

Bansos PBI JK hanya dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan di faskes rujukan atau tindakan lanjutan di rumah sakit yang ditentukan.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Online, Klik 'Gabung Gelombang 46' dan Dapatkan Insentif Rp2,4 Juta

Masyarakat yang memenuhi syarat, bisa daftar bansos PBI JK agar dapat bantuan iuran BPJS Kesehatan gratis.

Berikut syarat masyarakat yang bisa daftar bansos PBI JK:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Memiliki data yang padan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga: Liga Inggris: Newcastle United vs AFC Bournemouth Skor 1–1

3. Termasuk dalam golongan masyarakat
fakir miskin, tidak mampu dan tidak memiliki penghasilan tetap.

4. Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Berikut cara daftar bansos PBI JK 2022 online:

1. Siapkan KTP dan KK sebagai persiapan untuk memasukkan data diri yang dibutuhkan.

Baca Juga: Henhen Herdiana Ogah Jemawa Usai Cetak Gol Perdana, Baginya Persib Bandung Menang Paling Penting

2. Unduh aplikasi Cek Bansos lewat Play Store atau App Store di HP Anda.

3. Lakukan registrasi dengan klik "Buat Akun Baru".

4. Isi data diri seperti NIK KTP, nomor KK, dan sebagainya.

- Unggah foto e-KTP asli dan swafoto yang sedang memegang e-KTP dengan tekan tanda "+".

Baca Juga: Lirik Lagu Tally - BLACKPINK dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

- Klik "Buat Akun Baru".

- Tunggu sampai ada pemberitahuan aktivitasi akun yang dikirim Kemensos melalui alamat email.

- Jika sudah mendapatkan email tersebut, artinya proses registrasi berhasil.

- Setelah itu, masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos lalu pilih menu "Daftar Usulan".

Baca Juga: Link Streaming Liga Italia Pekan ke-7 Hari Ini: Ada AC Milan vs Napoli dan Udinese vs Inter

- Klik "Tambah Usulan".

- Isi data diri pengusul sesuai petunjuk.

- Unggah foto KTP asli dan foto rumah pengusul tampak depan.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Siap Disalurkan, Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 di bsu.kemnaker.go.id

- Setelah itu klik "Tambah Usulan"

- Langkah terakhir pilih jenis bansos yang ingin diusulkan.

Selanjutnya Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah usulan layak atau memenuhi syarat untuk diterima.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Uang Rp300.000 dari BLT BBM Tahap 1 Cair di Kantor Usai Cek Penerima

Apabila pendaftaran diterima, maka pengusul nantinya terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK dan mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan gratis.

Selain secara online, masyarakat juga bisa daftar bansos PBI JK 2022 secara offline melalui Dinas Sosial di masing-masing daerah.

Itu dia penjelasan mengenai cara daftar bansos PBI JK 2022, cukup siapkan KTP dan KK, bisa dapat bantuan iuran BPJS Kesehatan gratis.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x