- Apabila ternyata tidak terdaftar, akan ada notifikasi tidak terdaftar.
Selanjutnya, adapun syarat untuk para pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 yaitu sebagai berikut:
- Pekerja wajib sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota.
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI atau Polri.
- Bukan salah satu penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah.***