BSU 2022 Tahap 2 Segera Cair, Kemnaker Lakukan Proses Verifikasi dan Validasi Data Penerima

- 19 September 2022, 14:52 WIB
BSU 2022 tahap 2 akan segera cair.
BSU 2022 tahap 2 akan segera cair. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Bagi pekerja/buruh yang bekerja dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Bukan sebagai PNS, TNI dan Polri.

Baca Juga: Cara Mengunjungi ICE BSD Melalui Kereta untuk Nonton Konser SEVENTEEN, NCT, hingga TXT Catat Sekarang!

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Untuk diketahui, sebagaimana disebutkan dalam peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 10 tahun 2022.

"Bahwa jika dikemudian hari ditemukan penerima BSU 2022 ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka wajib mengembalikan dana BSU 2022 ke Kas Negara".

Untuk memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak, begini langkah/ cara mengeceknya:

Baca Juga: BLT BBM Jabar Sedang Cair, Cek Syarat dan Kategori Penerima Bansos Rp600.000 dari Kemensos dan Pemprov

1. Kunjungi laman/website kemnaker.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah