Direncanakan BLT BBM ini akan menjangkau 20,65 juta KPM yang masing-masing bakal menerima bansos senilai Rp.600.000 dalam 2 tahap pencairan.
Jika pencairan tahap 1 dilakukan pada September 2022, maka pencairan BLT BBM tahap 2 dijadwalkan pada bulan Desember mendatang.
Terkait proses pencairan BLT BBM tahap 1, Kemensos telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.
Masyarakat yang ingin mencairkan uang tunai Rp300.000 bisa membawa dokumen-dokumen ini yang menjad syarat pencairan di Kantor Pos. Apa saja?
Dokumen Pencairan
- KTP;
- KK;
- Surat undangan pencairan dari RT/RW;
- Kartu vaksinasi Covid-19 lengkap;
- Bukti sebagai penerima.
Setelah seluruh dokumen di atas lengkap segera datangi Kantor Pos untuk diberikan kepada petugas agar uang Rp300.000 dari BLT BBM tahap 1 bisa cair.
Demikian info cara cek penerima BLT BBM tahap 1 di cekbansos.kemensos.go.id, lengkap dengan dokumen yang dibutuhkan agar uang Rp300.000 cair di Kantor Pos.***