PKH 2022 Tahap 4 Siap Cair Tanggal Ini, Masyarakat Kategori Ini Berhak Dapatkan BLT hingga Rp750.000

- 20 September 2022, 11:46 WIB
PKH 2022 tahap 4 kabarnya akan mulai disalurkan awal bulan depan, masyarakat kategori ini siap-siap dapatkan BLT hingga Rp750.000.
PKH 2022 tahap 4 kabarnya akan mulai disalurkan awal bulan depan, masyarakat kategori ini siap-siap dapatkan BLT hingga Rp750.000. /Dok. Kemensos

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 tahap 4 siap cair di tanggal ini, simak ulasan lengkapnya yang akan tersaji pada artikel ini.

Masyarakat bisa mendapatkan PKH 2022 yang bakal segera dibagikan pemerintah untuk periode penyaluran tahap 4.

Saat ini, penyaluran PKH 2022 masih dalam periode tahap 3 yang diperkirakan berlangsung hingga akhir September ini.

Baca Juga: Cara Mengecek Penerima BSU 2022 Tahap 2 Online, Nama Pekerja Ini Berhak Cairkan Rp600.000

Menurut jadwal yang telah ditentukan, penyaluran PKH 2022 tahap 4 akan berlangsung di awal bulan Oktober hingga akhir Desember nanti.

Masyarakat bisa segera lakukan pencairan PKH 2022 September ini sebelum periode penyaluran tahap 3 resmi berakhir.

Berbeda dengan bansos lainnya, skema penyaluran PKH 2022 terbagi menjadi 4 tahap. Tahap 1 telah berlangsung pada bulan Januari hingga Maret.

Kemudian, tahap 2 telah dilakukan pada bulan April hingga Juni kemarin. Penyaluran PKH 2022 tahap 3 telah berlangsung sejak awal Juli hingga akhir September nanti.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Masih Cair September 2022, Cek Segera Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk mendapatkan PKH 2022, terdapat berbagai persyaratan yang wajib dipenuhi masyarakat, salah satunya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Masyarakat dapat mendaftarkan anggota keluarganya sebagai penerima PKH 2022 maksimal empat jiwa.

Pemerintah akan membagikan PKH 2022 ini kepada masyarakat yang termasuk ke dalam tujuh kategori penerima berikut ini.

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) akan menerima PKH 2022 sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 setiap tahapnya.

Baca Juga: Cara Mencairkan BLT BBM 2022 Rp600.000 dari Kemensos, Apakah Bisa secara Online?

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) akan menerima PKH 2022 sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan menerima PKH 2022 sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan menerima PKH 2022 sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan menerima PKH 2022 sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.

Baca Juga: Ini 5 Manfaat Lidah Buaya untuk Wajah, Bisa Mencerahkan Kulit dan Bantu Lawan Jerawat

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) akan menerima PKH 2022 sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 setia tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) akan menerima PKH 2022 sebesar 2,4 juta per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Adapun masyarakat dapat melakukan cek nama penerima PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut.

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id secara online menggunakan browser yang tersedia di HP, salah satunya Google.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Tahap 2 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Setelah itu, masyarakat perlu mengisi data domisili dari mulai Provinsi hingga Desa tempat tinggal, serta nama lengkap sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

- Sebelum mengirim data, masyarakat perlu melakukan verifikasi guna menjaga keamanan data. Caranya cukup dengan memasukkan kode captcha (delapan huruf dipisahkan spasi) pada kotak pengisian yang tersedia.

- Pastikan kembali seluruh data telah diisi dengan benar, lalu klik 'CARI DATA'.

Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan nama penerima PKH 2022 beserta statusnya.

Baca Juga: Login Aplikasi Cek Bansos untuk Daftar BLT BBM 2022 Online Lewat HP

Masyarakat yang dianggap memenuhi syarat akan mendapatkan PKH 2022 melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) yang dapat dicairkan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah