Kemudian untuk memastikan sudah terdaftar sebagai KPM atau belum, masyarakat bisa melakukan cek BLT BBM 2022 secara online berikut;
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau klik link ini.
2. Gunakan KTP ketika mengisi data pribadi.
3. Masukkan alamat domisili yang mencakup Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Isi nama lengkap Anda.
5. Lengkapi 8 kode huruf yang sesuai dengan gambar. Jika kurang jelas, klik 'captcha' untuk mendapat kode huruf baru.
6. Pilih 'Cari Data'.
Jika Anda terdata sebagai KPM atau penerima BLT BBM 2022, hasil pencarian akan menampilkan informasi yang memuat Nama Penerima, Umur dan jenis bantuan yang salah satunya adalah BLT BBM.
Baca Juga: Ini 5 Manfaat Lidah Buaya untuk Wajah, Bisa Mencerahkan Kulit dan Bantu Lawan Jerawat