Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id, Cairkan BPNT, PKH, dan BLT BBM Cukup Bawa Dokumen Ini

- 20 September 2022, 20:43 WIB
BPNT, PKH, dan BLT BBM bulan ini dapat dicairkan dengan membawa dokumen ini, segera cek nama di link cekbansos.kemensos.go.id secara online.
BPNT, PKH, dan BLT BBM bulan ini dapat dicairkan dengan membawa dokumen ini, segera cek nama di link cekbansos.kemensos.go.id secara online. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 21-26 September 2022

Penyaluran BLT BBM terbagi menjadi 2 tahap di mana tahap 1 sedang berlangsung hingga Oktober nanti. Setiap KPM akan mendapatkan bantuan ini sebesar Rp300.000 yang juga cair di Kantor Pos.

Berbeda dengan BPNT, PKH merupakan bansos yang dapat dicairkan masyarakat setiap tahap atau tiga bulan sekali.

Bulan September ini PKH 2022 memasuki periode akhir penyaluran tahap 3 sebelum dilanjutkan penyaluran tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

Masyarakat yang tergolong ke dalam tujuh penerima PKH 2022 berikut ini berhak untuk mendapatkan BLT dengan nominal yang berbeda-beda.

Baca Juga: Lirik Lagu Faster - NCT 127 dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) berhak mendapat PKH 2022 sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak usia dini (0-6 tahun) dengan maksimal dua anak yang didaftarkan berhak mendapat PKH 2022 sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun berhak mendapat PKH 2022 sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun berhak mendapat PKH 2022 sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah