Baca Juga: Rugi hingga Rp1,4 Miliar, Jaksa Agung Burhanuddin Soroti Maraknya Praktik Mafia Tanah
- Kemudian isi data domisili serta nama lengkap sesuai dengan nama yang tertera di KTP. Pastikan seluruh data terisi dengan benar.
- Terakhir, masyarakat cukup melakukan verifikasi sesuai petunjuk yang diberikan.
- Klik 'CARI DATA' kemudian tunggu hingga sistem cekbansos.kemensos.go.id menampilkan nama penerima BPNT, PKH, dan BLT BBM berdasarkan data yang dikirimkan sebelumnya.***