7. Unggah foto KTP sekaligus swafoto yang memegang KTP.
8. Klik 'Buat Akun Baru'.
9. Cek email verifikasi dan aktivasi yang masuk dari Kemensos untuk mengaktifkan akun aplikasi Cek Bansos.
10. Setelah kedua email sudah masuk, login di aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password.
11. Klik 'Daftar Usulan' dan pilih 'Tambah Usulan'.
Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH 2022 Secara Online Lewat HP
12. Isi kembali data diri dalam kolom Nomor KK, NIK hingga informasi perihal orang terdekat yang dapat dihubungi.
13. Upload foto KTP dan rumah bagian depan milik Anda.
14. Lalu klik 'Tambah Usulan'.
Selanjutnya, akan tampil informasi dalam format Nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.