Cara Daftar BLT BBM Rp600.000 Online via HP, Siapkan 2 Dokumen Ini dan Unduh Aplikasi Cek Bansos

- 21 September 2022, 14:17 WIB
Ilustrasi uang bansos. Berikut dipaparkan cara daftar jadi penerima BLT BBM Rp600.000 online via aplikasi Cek Bansos dengan modal dua dokumen ini.
Ilustrasi uang bansos. Berikut dipaparkan cara daftar jadi penerima BLT BBM Rp600.000 online via aplikasi Cek Bansos dengan modal dua dokumen ini. /ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha.

PR DEPOK - Simak cara daftar BLT BBM secara online via HP dengan menyiapkan KK dan KTP terlebih dahulu.

Untuk cara daftar BLT BBM secara online via HP dengan siapkan KK dan KTP, masyarakat hanya perlu login ke aplikasi Cek Bansos.

Nantinya, usai masyarakat melakukan cara daftar BLT BBM online via HP pakai KK dan KTP dengan login ke aplikasi Cek Bansos, maka berkesempatan dapat uang tunai Rp600.000 dari Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS 2022 Online, Masukkan NIK KTP ke Aplikasi Berikut untuk Dapat Bansos BLT BBM, PKH, dan BPNT

Namun, agar bisa melalui proses cara daftar BLT BBM online via HP pakai KK dan KTP lalu login aplikasi Cek Bansos, masyarakat wajib memenuhi sejumlah syarat agar kesempatan dapat Rp600.000 lebih besar. Apa saja?

Masyarakat yang akan dapat uang tunai Rp600.000 dengan cara daftar BLT BBM online via HP pakai KK dan KTP lalu login aplikasi Cek Bansos, merupakan WNI golongan miskin atau rentan miskin.

Selain itu, pengusul dapat uang tunai Rp600.000 dengan cara daftar BLT BBM online via HP pakai KK dan KTP lalu login aplikasi Cek Bansos adalah warga yang memiliki identitas berupa KTP sah.

Baca Juga: 3 Penyebab BSU 2022 Subsidi Gaji Rp600.000 Tidak Cair ke Rekening Pekerja

Pendaftar BLT BBM secara online via HP pakai KK dan KTP dengan login aplikasi Cek Bansos bukan bagian dari ASN/PPPK/pegawai BUMN/BUMD, Polri/TNI, komisaris, dan pejabat negara lainnya.

Mereka yang akan daftar BLT BBM online via HP pakai KK dan KTP dengan login aplikasi Cek Bansos tidak tercatat sebagai penerima program bantuan lain dari Kemensos.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah