Cek Nama Penerima PKH Ibu Hamil September 2022 di Sini, Ada Bantuan Rp750.000 yang Cair di Bank Himbara

- 21 September 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. /alessandraamendess/Pixabay

5. Terakhir, masyarakat hanya perlu tekan tombol "Cari Data".

Selanjutnya, apabila masyarakat telah ditetapkan sebagai penerima bansos PKH ibu hamil/nifas 2022, situs akan menampilkan informasi berupa nama penerima, usia, wilayah, jenis bantuan, status, keterangan, dan periode.

Baca Juga: Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gelombang 45 Gagal Cair ke Rekening atau E-wallet, Simak Poin-poinnya

Perlu diketahui, untuk menjadi penerima bansos PKH ibu hamil/nifas 2022, masyarakat harus memenuhi syarat sesuai ketetapan Kemensos seperti berikut:

a. Seorang Warga Negara Indonesia atau WNI.

b. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

c. Kondisi ekonomi yang tergolong miskin atau rentan.

Baca Juga: Tes Psikologi: Siapa yang akan Anda Bantu? Pilihannya Ungkap Kepribadian yang Dimiliki

d. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS).

e. Bukan seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah