Cek Nama Penerima PKH Ibu Hamil September 2022 di Sini, Ada Bantuan Rp750.000 yang Cair di Bank Himbara

- 21 September 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. /alessandraamendess/Pixabay

f. Bukan anggota Polisi Republik Indonesia (Polri).

g. Ibu hamil/nifas.

Baca Juga: Imbas Kenaikan BBM Bersubsidi, Jumlah Penumpang MRT Jakarta Meningkat

h. Maksimal kehamilan kedua.

Setelah memenuhi syarat di atas, masyarakat sudah bisa dipastikan layak untuk menjadi penerima bansos PKH ibu hamil/nifas 2022.

Selain itu, masyarakat juga sudah bisa mencairkan bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 sebesar Rp750.000 yang dicairkan lewat bank Himbara (Mandiri, BTN, BRI, dan BNI).***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah