BSU Tidak Cair ke Rekening Pekerja? Bisa Jadi Ini Penyebabnya, Cek Sekarang

- 21 September 2022, 13:03 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan beberapa penyebab dana BSU 2022 tidak cair ke rekening pekerja, cek sekarang.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan beberapa penyebab dana BSU 2022 tidak cair ke rekening pekerja, cek sekarang. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Berikut ini akan dipaparkan beberapa penyebab BSU tidak cair ke rekening para pekerja.

Pemerintah menyalurkan BSU atau BLT Subsidi Gaji kepada para pekerja maupun buruh yang sudah memenuhi syarat.

Dana BSU tersebut sudah dicairkan mulai 12 September 2022, dengan besaran Rp600.000 kepada setiap penerima manfaat.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM 2022 Online dengan Login eform.bri.co.id

Penyaluran BSU dilaksanakan melalui Bank Himbara, sepert BNI, BRI, Mandiri, BTN, serta BSI, dan bisa melalui PT Pos Indonesia.

Hingga saat ini, pencairan BSU masih terus berjalan, meskipun masih ada masyarakat yang belum menerima BLT Subsidi Gaji.

Sebagaimana diketahui, penyaluran BSU diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh.

Baca Juga: Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gelombang 45 Gagal Cair ke Rekening atau E-wallet, Simak Poin-poinnya

Permenaker tersebut menjelaskan apa saja syarat bagi pekerja yang berhak menerima BSU, dan apa alasan yang membuat bantuan sebesar Rp600.000 ini tidak cair atau belum cair kepada beberapa pekerja.

Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan Instagram Kemnaker, berikut ini beberapa penyebab BSU belum cair ke rekening pekerja:

1. Tidak memenuhi persyaratan

Untuk bisa mendapatkan BSU 2022, pekerja harus bisa memenuhi syarat terlebih dahulu, jika tidak, besar kemungkinan tidak bisa masuk ke rekening Anda.

Baca Juga: Menentang Vatikan, Gereja Katolik Belgia Izinkan Pernikahan Sesama Jenis

Adapun syarat utamanya ialah:

- Merupakan WNI dibuktikan dengan kepemilikan NIK

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

- Mempunyai gaji paling tinggi Rp3,5 juta (pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)

Baca Juga: Kemnaker akan Mencairkan BSU Tahap 2 Rp600.000 bagi 2,4 Juta Pekerja, Ini Syaratnya

- Bukan PNS, Polri, dan TNI

- Tidak menerima bantuan sosial lainnya

2. Terdaftar dan juga menerima bantuan sosial lain

Bantuan sosial lain di sini, adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), dan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT BBM Rp600.000 Lewat HP

Ini menjadi salah satu alasan pekerja tidak kunjung menerima pencairan dana BSU, karena memang menjadi salah satu syarat wajib sebagai penerima.

3. Rekening Anda mengalami kendala

Untuk mencairkan dana BSU, memang dilakukan melalui Bank Himbara, di antaranya BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.

Tetapi ada kemungkinan data rekening Anda mengalami duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.

Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH Ibu Hamil September 2022 di Sini, Ada Bantuan Rp750.000 yang Cair di Bank Himbara

Nah, itulah penyebab BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji tidak cair atau belum cair ke rekening pekerja.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah