Pencairan BPNT Kartu Sembako juga dilakukan melalui Kantor Pos dengan membawa KTP dan KK asli, buku rekening yang telah terdaftar.
Sebelum itu, wajib dipahami tentang syarat untuk menjadi penerima BPNT Kartu Sembako, di antaranya:
1. WNI dengan kondisi ekonomi kurang mampu.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM 2022 Online dengan Login eform.bri.co.id
2. KTP dan KK sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
3. Bukan dari pegawai BUMN, BUMD, PNS, ASN, Polri, TNI.
4. Diutamakan bagi yang kehilangan pekerjaan akibat dampak pandemi.
Demikian ulasan lengkap meliha daftar nama penerima BPNT Kartu Sembako September 2022.***