3. Isi dengan benar keterangan informasi data diri untuk memulai pendaftaran penerima bansos PBI JK atau DTKS Kemensos.
4. Input nama lengkap penerima bansos PBI JK di kolom pengisian pada aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT Kartu Sembako September 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id
5. Input informasi alamat lengkap penerima bansos PBI JK sesuai domisili KTP di aplikasi Cek Bansos dengan teliti dan benar.
6. Lampirkan foto KTP dan foto diri bersama KTP penerima untuk verifikasi data di aplikasi Cek Bansos (pastikan foto tidak terlihat buram).
7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Polda Sumsel Kerahkan Tim Tambahan, Buru Kelompok Perampok di Musi Rawas yang Gondol Uang Rp300 Juta
Setelahnya, barulah lakukan pendaftaran penerima bansos PBI JK atau DTKS online dengan cara berikut.
1. Klik 'Daftar Usulan' untuk input nama lengkap penerima bansos PBI JK yang akan diusulkan agar terdaftar di DTKS.
2. Klik 'tambah usulan', dan isi data diri penerima dengan lengkap di DTKS atau di aplikasi Cek Bansos sesuai KTP.