Penerima Bantuan Subsidi Upah akan mendapatkan pemberitahuan dengan tulisan 'kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022'.
Notifikasi ini akan berubah menjadi 'dana BSU 2022 kamu sudah disalurkan' ketika dana sebesar Rp600.000 sudah bisa ditarik dari rekening atau diambil di Kantor Pos terdekat.***