Keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi salah satu kategori tersebut dapat melakukan pengecekkan secara online untuk memastikan terdaftar atau belumnya di DTKS. Simak cara cek bantuan PKH 2022 secara online lewat HP berikut;
1. Buka link resmi cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini.
2. Siapkan KTP dan gunakan saat mengisi data.
3. Masukkan alamat domisili yang mencakup Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Isi nama lengkap Anda.
5. Lengkapi 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul.
6. Pilih 'Cari Data' untuk melihat hasil.
Apabila hasil pencarian menampilkan informasi Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bantuan, bisa dipastikan Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Baca Juga: 5 Faktor Penyebab Boros Bensin, Salah Satunya Gunakan Ban yang Kempes atau Gundul