1. Akses situs eform.bri.co.id.
2. Pelaku usaha pilih 'Cek Data BPUM'.
3. Masukkan NIK KTP pelaku usaha.
4. Isi kode verifikasi.
5. Klik ‘Proses Inquiry’.
Baca Juga: BSU 2022 Belum Masuk ke Rekening? Cek 5 Penyebab BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dari Kemnaker Gagal Cair
Selanjutnya, pelaku usaha dapat menunggu beberapa saat hinga pada layar menampilkan notifikasi yang menyatakan terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.
Jika menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM, pelaku usaha dapat mencairkan bantuan Rp600.000 tersebut lewat bank penyalur yaitu bank BRI.
Demikian informasi tahapan cara cek penerima BLT UMKM 2022 serta syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha agar dapat BPUM Rp600.000.***