Cara Cek Nama Aktif di BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat BSU Tahap 2

- 23 September 2022, 09:46 WIB
BSU tahap 2 segera cair. Cek status BPJS Ketenagakerjaan Anda di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
BSU tahap 2 segera cair. Cek status BPJS Ketenagakerjaan Anda di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. /Tangkap Layar bsu.kemnaker.go.id

PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 2 akan segera dicairkan oleh pemerintah dalam waktu dekat.

BSU tahap 2 hanya dicairkan kepada pekerja yang statusnya aktif pada program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut karena basis data penerima BSU 2022 diambil dari data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

Untuk memastikan akan menerima BSU tahap 2, sebaiknya pekerja mengecek terlebih dahulu statusnya dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 5 Manfaat yang Bisa Didapatkan Saat Meminum Kopi Tanpa Gula, Salah Satunya Menjaga Kesehatan Jantung

Cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan apakah aktif atau tidak dapat dilakukan lewat situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut ini tahapan cara mengecek nama di BPJS Ketenagakerjaan agar dapat BSU 2022.

1. Kunjungi situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Lalu klik ‘Buat Akun Baru’.

Baca Juga: Pelaku UMKM Kini Bisa Dapat BLT Rp600.000, Ini Cara Daftar Banpres BPUM 2022

3. Pada ‘Form Pendaftaran Data Segmen’ pilih segmen 'PU' atau Penerima Upah.

4. Masukkan email aktif.

5. Klik tombol ‘Kirim’.

6. Cek email untuk melakukan verifikasi akun.

Baca Juga: Benarkah Kompor Listrik Lebih Bagus daripada Kompor Gas? Ini Hasil Survei dari Masyarakat

7. Setelah akun sudah aktif, buka kembali situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login menggunakan akun yang telah terverifikasi.

8. Centang ‘Saya Bukan Robot’ dan ikuti petunjuknya.

9. Klik tombol ‘login’.

10. Pilih menu layanan.

11. Klik tombol ‘Kartu Digital’ dan klik gambar kartu. 

Baca Juga: BPNT September 2022 Masih Cair Hari Ini, Login cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan Sembako Rp200.000

Selanjutnya, pada layar akan menampilkan nama dan data diri pekerja yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.

Jika terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, bukan menjadi satu acuan akan mendapatkan BSU 2022.

Pasalnya, selain status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ada syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh para pekerja untuk dapat BSU 2022. Simak di bawah ini:

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini, Jumat, 23 September 2022: Berpotensi Hujan yang Cukup Panjang

- Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI

- Peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah

- Menerima gaji atau upah maksimum Rp3,5 juta

- Bukan penerima bansos lainnya, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT 2022 atau Kartu Sembako Secara Online Lewat HP

- Bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri

Pekerja yang memenuhi semua persyaratan BSU 2022 tersebut dapat menunggu pencairan tahap kedua yang sebentar lagi akan disalurkan.

Penerima BSU akan diberikan bantuan uang tunai Rp600.000 yang dibayarkan satu kali sekaligus melalui bank Himbara.

Demikian informasi cara cek nama Aktif BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk dapat BSU tahap 2.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x