Ciri Pelaku Usaha yang Akan Dapat BPUM 2022, Cek Penerima BLT UMKM Rp600.000 di eform.bri.co.id

- 23 September 2022, 11:07 WIB
Ini Ciri Pelaku Usaha yang Akan Dapat BPUM 2022, Cek Penerima BLT UMKM Rp600.000 di eform.bri.co.id
Ini Ciri Pelaku Usaha yang Akan Dapat BPUM 2022, Cek Penerima BLT UMKM Rp600.000 di eform.bri.co.id /Pixabay/Ekoanug.

PR DEPOK - Bersiap-siaplah bagi para pelaku usaha, karena dana BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 akan segera disalurkan pemerintah di tahun ini.

Namun tentunya tidak semua pelaku usaha akan bisa jadi penerima bansos BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000. 

Ada beberapa syarat atau kriteria yang berlaku dan harus terpenuhi agar menjadi penerima BLT UMKM Rp600.000.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima BPNT 2022 Lewat HP Secara Online Agar Bisa Dapat Bantuan Rp200.000 per Bulan

Hanya para pelaku usaha atau pemegang KTP dengan ciri tertentu yang akan jadi penerima BPUM 2022.

Lantas apa saja syarat atau ciri tertentu bagi pelaku usaha agar bisa mendapat BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000?

Simak berikut ini ciri atau syarat yang harus dipenuhi agar menjadi penerima BLT UMKM Rp600.000 yang merujuk berdasarkan penyaluran di tahun sebelumnya.

Baca Juga: Kapan PKH Tahap 4 2022 Cair? Ini Jadwal Pencairan dan Cara Cek Status Penerima Bansos Kemensos

1. Calon penerima adalah WNI dibuktikan dengan memiliki NIK.

2. Mempunyai paling sedikit 1 usaha mikro.

3. Tidak sedang mengambil KUR.

4. Memiliki bukti legalitas berupa NIB dan SKU.

Baca Juga: Kapan Tanggal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka? Ini Estimasi Jadwalnya

5. Calon penerima BLT UMKM bukan berasal dari golongan ASN, TNI atau POLRI, pegawai BUMN atau BUMD.

6. Belum masuk daftar penerima Banpres BPUM di tahun-tahun sebelumnya dan belum pernah menerima bansos lain dari pemerintah.

Namun syarat atau ciri di atas bisa saja tetap dan bisa saja berubah untuk di tahun ini. 

Baca Juga: 7 Rahasia Kecantikan Ala Jepang yang Dapat Anda Aplikasikan Sehari-hari

Hal ini karena KemenkopUKM masih merancang dan mematangkan terkait peraturan untuk BPUM 2022 serta masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.

Selain itu, untuk cek penerima BLT UMKM Rp600.000 ini juga bisa dilakukan lewat link yang dikelola oleh bank penyalur, salah satunya seperti BRI.

Jika penyaluran tahun ini akan sama seperti tahun sebelumnya, maka pelaku usaha bisa cek penerima lewat link eform.bri.co.id, dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Johnny Depp Ternyata Diam-diam Telah Berpacaran dengan Mantan Pengacaranya, Ini Sosoknya

1. Akses link eform.bri.co.id/bpum.

2. Isi NIK KTP pada kolom yang sudah tersedia.

3. Lanjut klik 'Proses Inquiry'.

4. Tunggulah hingga muncul keterangan bahwa pelaku usaha mendapat BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima PKH Kategori BLT Lansia yang Masih Cair September 2022

Nah itulah informasi ciri pelaku usaha yang akan dapat BPUM 2022 beserta cara cek penerima BLT UMKM Rp600.000.***

Editor: Fajar Rahmawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x