- Klik opsi 'Daftar Usulan' untuk input nama calon penerima BLT anak yatim piatu yang akan diusulkan di DTKS atau Aplikasi Cek Bansos.
- Klik 'tambah usulan', dan isi data diri.
Baca Juga: BSU Tahap 2 Sudah Cair bagi Pekerja, Simak Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000
- Tunggu hingga beberapa menit, nantinya data penerima yang sudah diusulkan sebelumnya akan segera dimunculkan, sesuai seperti catatan Dukcapil resmi.
Usai mendaftar, masyarakat sudah langsung bisa cek nama penerima BLT anak yatim piatu di situs resmi Kemensos dengan cara berikut ini:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id dengan browser HP
2. Isi domisili sesuai yang tertera di KTP.
Baca Juga: Mudah Menyerah, 4 Zodiak Ini Tidak Memiliki Keterampilan Bisnis
3. Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode yang muncul pada kotak di layar.