Cek Syarat untuk Mendapatkan Bansos BSU 2022 Tahap 2 yang Segera Cair, Apakah Anda Termasuk?

- 23 September 2022, 20:04 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dirangkum syarat untuk mendapatkan bansos BSU 2022 tahap 2 yang akan segera cair bagi pekerja.
Ilustrasi. Berikut ini dirangkum syarat untuk mendapatkan bansos BSU 2022 tahap 2 yang akan segera cair bagi pekerja. /Dok. Bank Indonesia.

PR DEPOK – Bansos BSU 2022 tahap 2 akan segera cair, siap-siap bagi pekerja atau buruh untuk menerima bantuan dari pemerintah.

Bagi pekerja atau buruh yang ingin mendapatkan BSU 2022 tahap 2 yang akan segera cair, harus mengetahui syarat untuk mendapatkan bansos tersebut.

Untuk mengetahui syarat mendapatkan bansos BSU 2022 tahap 2 yang akan segera cair, simak artikel ini selengkapnya.

Baca Juga: Cek BPUM 2022 via eform.bri.co.id, Daftar Pelaku Usaha yang Dapat BLT UMKM Rp600.000 Langsung Muncul

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari menpan.go.id, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 kepada para pekerja yang memenuhi syarat serta telah lolos verifikasi maupun validasi.

Bantuan Subsidi Upah diberikan kepada pekerja atau buruh untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh, dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat dari kenaikan harga.

“Di tahap pertama ini dari 4,3 juta yang lolos itu 4.112.052 pekerja dan sudah kami selesai kami salurkan pada hari Rabu yang lalu. Semuanya sudah kami salurkan kepada 4.112.052 pekerja,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan pers bersama Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 16 September 2022 siang.

Baca Juga: Segera Cair, Ini Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 2 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Menaker mengatakan, pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU ini harus memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Menpan Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x