Cek Syarat untuk Mendapatkan Bansos BSU 2022 Tahap 2 yang Segera Cair, Apakah Anda Termasuk?

- 23 September 2022, 20:04 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dirangkum syarat untuk mendapatkan bansos BSU 2022 tahap 2 yang akan segera cair bagi pekerja.
Ilustrasi. Berikut ini dirangkum syarat untuk mendapatkan bansos BSU 2022 tahap 2 yang akan segera cair bagi pekerja. /Dok. Bank Indonesia.

Menaker menambahkan, data awal pekerja dengan upah Rp3,5 juta itu ada 16 juta pekerja.

Kemudian setelah dilakukan pemadanan, estimasinya sebesar 14.639.675 pekerja. Pekerja atau buruh akan mendapatkan subsidi upah sebesar Rp600.000 yang dibayar sekaligus.

Baca Juga: Film Jakarta vs Everybody Kembali Tayang di Bioskop Online, Catat Tanggalnya agar Tak Ketinggalan

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @kemnaker, berikut syarat penerima dana BSU 2022.

1. Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Sebagai peserta aktif Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Baca Juga: Film Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI Dikabarkan Akan Tayang di 2 Channel TV Ini, Berikut Jadwalnya

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Demikian syarat untuk mendapatkan bansos BSU 2022 tahap 2 yang segera cair.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Menpan Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x