Bagi pekerja yang sudah memiliki rekening Bank Himbara karena bekas penyaluran tahun sebelumnya tinggal mengecek rekeningnya.
Pasalnya, Kemnaker akan menyalurkan langsung uang tunai Rp600.000 dari BSU tahap 2 ke rekening tersebut via transfer.
Demikian penjelasan lengkap mengenai BSU tahap 2, mulai dari syarat hingga status penerima bantuan dari Kemnaker ini.***