BSU Tahap 2 Cair ke Pekerja yang Penuhi Syarat, Begini Cara Cek Status Penerima via HP

- 24 September 2022, 13:58 WIB
Simak berikut penjelasan soal syarat hingga cara cek status penerima BSU tahap 2 yang sudah disalurkan sejak 19 September 2022 lalu.
Simak berikut penjelasan soal syarat hingga cara cek status penerima BSU tahap 2 yang sudah disalurkan sejak 19 September 2022 lalu. /Twitter.com/@KemnakerRI.

PR DEPOK – Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih gencar menyalurkan BSU atau BLT Subsidi Gaji kepada pekerja yang berhak menerima.

Kemnaker telah mulai menyalurkan BSU tahap 1 dengan besaran uang Rp600.000 kepada pekerja sejak 12 September 2022 lalu.

Disebutkan Kemnaker, manfaat dari BSU tahap 1 sudah berhasil tersalukan kepada lebih dari 4,11 juta pekerja di Indonesia.

Dan kini dikabarkan bahwa Kemnaker sudah menyalurkan BSU tahap 2 kepada pekerja dengan besaran uang sama Rp600.000 pada 19 September 2022.

Baca Juga: Cek BPUM 2022 via eform.bri.co.id, Daftar Pelaku Usaha yang Dapat BLT UMKM Rp600.000 Langsung Muncul

Pada BSU tahap 2 ini masih sama bahwa penyalurannya akan dilakukan kepada pekerja yang sudah memenuhi syarat. Lantas apa saja persyaratannya?

Persyaratan

  • Bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan;
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022;
  • WNI pemilik KTP;
  • Belum menerima bansos lain dari pemerintah;
  • Bukan merupakan ASN, TNI, maupun Polri.

Baca Juga: Rio Ferdinand Ungkap 'Rahasia' Cristiano Ronaldo Bisa Menjadi Pemain Terbaik di Dunia

Bagi pekerja yang merasa sudah memenuhi seluruh syarat di atas, silakan cek status penerima BSU tahap 2 secara online via HP.

Perlu diketahui, status penerima yang akan dilihat pekerja terdiri dari tiga tahap, yakni 'Calon', 'Penetapan', dan terakhir 'Tersalurkan'.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x