Berikut adalah langkah yang harus dilakukan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat bansos Kemensos.
- Buka Play Store HP masing-masing dan unduh Aplikasi Cek Bansos.
- Login ke Aplikasi Cek Bansos atau klik 'Buat Akun Baru' jika belum mempunyai akun.
Baca Juga: Masukkan Nama ke Sini dan Cairkan Uang Tunai Rp600.000, Hanya Masyarakat Ini Berhak Dapat BLT BBM
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga.
- Masukkan alamat lengkap, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Unggah dan lampirkan foto KTP beserta swafoto saat memegang tanda pengenal tersebut.
- Klik 'Buat Akun Baru'.
Setelah akun selesai dibuat, langkah selanjutnya adalah mengusulkan data ke DTKS Kemensos.
Baca Juga: Penggunaan Masker Kini Sudah Tak Wajib di Korea Selatan