Cara Daftar PKH September 2022 Online lewat HP, Gunakan KTP Anda untuk Dapatkan Uang Tunai Rp600.000

- 24 September 2022, 11:44 WIB
Dana Rp600.000 masih bisa dicairkan, cukup gunakan KTP dan lakukan cara daftar PKH ini secara online.
Dana Rp600.000 masih bisa dicairkan, cukup gunakan KTP dan lakukan cara daftar PKH ini secara online. /Dok. Kemensos.

Berikut adalah langkah yang harus dilakukan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat bansos Kemensos.

- Buka Play Store HP masing-masing dan unduh Aplikasi Cek Bansos.

- Login ke Aplikasi Cek Bansos atau klik 'Buat Akun Baru' jika belum mempunyai akun.

Baca Juga: Masukkan Nama ke Sini dan Cairkan Uang Tunai Rp600.000, Hanya Masyarakat Ini Berhak Dapat BLT BBM

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga.

- Masukkan alamat lengkap, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Unggah dan lampirkan foto KTP beserta swafoto saat memegang tanda pengenal tersebut.

- Klik 'Buat Akun Baru'.

Setelah akun selesai dibuat, langkah selanjutnya adalah mengusulkan data ke DTKS Kemensos.

Baca Juga: Penggunaan Masker Kini Sudah Tak Wajib di Korea Selatan

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah