Cara Daftar PKH September 2022 Online lewat HP, Gunakan KTP Anda untuk Dapatkan Uang Tunai Rp600.000

- 24 September 2022, 11:44 WIB
Dana Rp600.000 masih bisa dicairkan, cukup gunakan KTP dan lakukan cara daftar PKH ini secara online.
Dana Rp600.000 masih bisa dicairkan, cukup gunakan KTP dan lakukan cara daftar PKH ini secara online. /Dok. Kemensos.

Pengusulan data sebagai KPM bisa dilakukan dengan cara berikut ini.

- Klik 'Daftar Usulan'.

- Pilih menu 'Tambah Usulan'.

- Isi kembali data diri yang diminta, termasuk jenis bansos yang ingin diterima.

Selanjutnya, data yang telah diusulkan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos.

Bagi masyarakat yang lolos dan terdaftar sebagai KPM, bisa mencairkan uang tunai PKH sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima PKH Tahap 3 September 2022 Bisa Dicek di Sini, Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang

Namun, jumlah uang tunai yang diterima tidak harus Rp600.000, melainkan tergantung kategori penerima manfaat.

Kategori ibu hamil dan anak balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap.

Sementara itu, kategori penyandang disabilitas dan lansia menerima Rp600.000 per tahap.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah