Cara Daftar PKH September 2022 Online lewat HP, Gunakan KTP Anda untuk Dapatkan Uang Tunai Rp600.000

- 24 September 2022, 11:44 WIB
Dana Rp600.000 masih bisa dicairkan, cukup gunakan KTP dan lakukan cara daftar PKH ini secara online.
Dana Rp600.000 masih bisa dicairkan, cukup gunakan KTP dan lakukan cara daftar PKH ini secara online. /Dok. Kemensos.

5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau keluarga dari ASN.

Baca Juga: BPUM 2022 Kapan Cair? Cek Info dan Syarat Jadi Penerima BLT UMKM Rp600.000

Selain memenuhi syarat di atas, masyarakat yang ingin mendapatkan PKH juga harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Terdapat dua cara daftar yang bisa dilakukan masyarakat, yakni secara offline dan online.

Untuk cara daftar menjadi KPM secara offline, masyarakat bisa melakukannya dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke desa/kelurahan setempat.

Masyarakat bisa mengusulkan data sembari membawa persyaratan yang diperlukan.

Selanjutnya, data calon penerima yang lolos akan diteruskan ke dinas sosial dan Kemensos untuk diverifikasi dan divalidasi.

Baca Juga: Cara Daftar Akun BSU 2022 Tahap 2 di bsu.kemnaker.go.id Online Lewat HP

Sementara itu, cara daftar menjadi KPM PKH secara online bisa dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos.

Sama halnya dengan pendaftaran secara offline, cara daftar secara online ini juga hanya membutuhkan KTP dan KK.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah