“Jika ada KPM yang berhak mendapatkan BLT BBM Jabar namun belum masuk dalam data penerima manfaat, sebaiknya dimasukkan ke DTKS oleh pihak desa atau kelurahan,” ujarnya.
Masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS tentu akan terdaftar juga di situs cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima BLT BBM Jabar 2022.
Baca Juga: Victor Igbonefo Pulih, Luis Milla Girang dan Sebut Persib Bandung Bisa Semakin Kuat
Berikut ini cara mengecek status penerima BLT BBM Jabar 2022 secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
- KPM mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Provinsi Jawa Barat.
- Kemudian pilih kecamatan dan desa sesuai KTP.
- Isi nama calon penerima BLT BBM Jabar 2022 pada kolom yang tersedia sesuai KTP.
- Ketik 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.