Cara Cek Penerima BPNT 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos, Bantuan Kartu Sembako Masih Cair di Bulan September

- 24 September 2022, 20:20 WIB
Ilustrasi uang rupiah untuk bantuan sosial.
Ilustrasi uang rupiah untuk bantuan sosial. /WonderfulBali/Pixabay

PR DEPOK – Melalui Aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa cek penerima bansos BPNT Kartu Sembako 2022 dengan menggunakan HP.

BPNT Kartu Sembako 2022 adalah salah satu bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang masih cair pada September 2022 dengan besaran Rp200.000.

BPNT Kartu Sembako disalurkan secara rutin setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Siap Cair, Cek Status Aktif sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat Rp600.000

BPNT Kartu Sembako merupakan bantuan yang harus dimanfaatkan masyarakat hanya untuk membeli sembako di pedagang bahan pangan atau e-warong yang bekerja sama dengan bank.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Indonesia Baik, Kartu Sembako diperuntukkan bagi 15,2 juta KPM yang kemudian jumlahnya bertambah menjadi 20 juta KPM.

Kartu Sembako ini diadakan demi memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan kelompok masyarakat miskin.

Sebelumnya, kebutuhan pokok yang dapat diterima warga hanya terdiri dari komoditas beras dan telur saja. Sekarang lebih bervariasi, termasuk dalam bentuk protein nabati, sayuran, hingga buah.

Baca Juga: 3 BLT akan Cair Desember 2022, Salah Satunya Bansos Anak Yatim

 

Untuk memastikan Anda termasuk penerima BPNT Kartu Sembako bisa dicek melalui Aplikasi Cek Bansos dengan tahapan berikut:

1. Gunakan HP lalu buka Play Store

2. Unduh Aplikasi Cek Bansos

3. Pastikan aplikasi sudah terunduh dan terinstal

Baca Juga: Daftar Para Pemain Film Nagih Janji Cinta, Serentak Tayang 17 November 2022 di Bioskop Indonesia

4. Pilih menu "Cek Bansos"

5. Masukkan data diri seperti wilayah dan nama sesuai KTP

6. Setelah itu Klik "Cari Data"

7. Periksa data penerima.

Baca Juga: Daftar Bansos Kemensos yang Cair hingga Akhir September 2022, Ada BLT BBM, PKH, hingga BPNT

Sementara itu, cara mendaftar sebagai KPM salah satunya difasilitasi secara offline oleh Kementerian Sosial. Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftarannya di tempat yang telah ditentukan.

Data yang sudah diisi oleh calon penerima manfaat kemudian diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Calon KPM wajib membawa data pendukung seperti berikut:

1. Bawalah KK dan KTP

Baca Juga: BSU Tahap 2 2022 Siap Cair, Ini Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp600.000 di bsu.kemnaker.go.id

2. Bawalah kode unik keluarga/individu yang ada dalam Data Terpadu

Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial selanjutnya akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk membeli sembako yang dibutuhkan.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah