PR DEPOK - Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan segera mendapatkan BLT BPUM 2022.
Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM 2022 siap disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha dalam bentuk uang tunai dengan nominal Rp600.000.
Untuk bisa mendapatkan BPUM 2022, ada sejumlah syarat dan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH Tahap 3
Selanjutnya untuk cek penerima BPUM 2022, pelaku usaha bisa mengakses situs eform.bri.co.id untuk mengetahui namanya masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2022.
Cara cek penerima BPUM 2022
1. Akses situs eform.bri.co.id
2. Klik menu 'Cek Data'
2. Masukkan NIK KTP