5. Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD
6. Memiliki NIB dan SKU
Pelaku usaha yang memenuhi syarat dan kriteria di atas bisa mendaftarkan usahanya dengan mendatangi Dinas Koperasi dan UKM. Pelaku usaha perlu membawa dokumen seperti KTP, KK, dan NIB atau SKU beserta fotokopiannya.***