- Isi formulir pendaftaran dengan mengisi data diri mulai dari nama lengkap, tanggal lahir, NIK KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel serta email.
- Setelah proses registrasi berhasil, Anda akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Baca Juga: Oknum Polisi di Palembang Ditahan, Diduga Jadi Pemilik Usaha Penimbunan BBM Ilegal
- Masuk kembali ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan alamat e-mail dan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Pada menu layanan, pilih Kartu Digital dan klik gambar kartu.
Nantinya pada bagian bawah akan muncul keterangan status kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan (aktif/tidak aktif).