Meski waktu penyaluran BPUM ini belum dapat dipastikan, tetapi pelaku usaha dapat menyiapkan diri untuk melakukan pengecekkan BLT UMKM 2022 secara online seraya menunggu informasi lebih lanjut dari Kemenkop dan UKM.
Simak cara cek BPUM atau BLT UMKM 2022 secara online berikut;
1. Siapkan HP dan KTP.
2. Login dengan membuka link eform.bri.co.id lewat browser.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini, Minggu, 25 September 2022: Ada NOAH Dekade Xperience dan Cinta 2 Pilihan
3. Masukkan nomor NIK KTP.
4. Lengkapi kode verifikasi sesuai perintah.
5. Pilih 'Process Inquiry;.
Baca Juga: Memiliki Pikiran Negatif Dapat Meningkatkan Risiko Demensia dan Membahayakan Otak
Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, hasil pencarian akan menampilkan notifikasi berisi keterangan bahwa nomor e-KTP Anda sudah terdata sebagai penerima BLT UMKM.