1. Pertama siapkan terlebih dahulu KTP.
2. Masuk atau login ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Pemakaian Kompor Listrik Lebih Hemat Dibandingkan Kompor LPG, Bisa Untung Rp86.335 per Bulan
3. Isilah data diri dengan lengkap seperti nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan KTP.
4. Lanjut masukan huruf kode yang tertera dalam kotak yang sudah tersedia.
5. Jika huruf kode tidak terlihat jelas, maka bisa klik ulang lagi untuk mendapat kode baru.
Baca Juga: Cara Cek Apakah TV Anda di Rumah Sudah Digital dengan Menggunakan HP
6. Setelah selesai, maka lanjutkan dengan klik menu "Cari".
7. Tunggulah sesaat dan sistem akan mulai mencocokkan data KPM dengan data DTKS Kemensos.
Jika data KPM cocok, maka nantinya akan berhak untuk mendapatkan bansos BPNT September 2022.