- Masuk ke menu 'Pengecekan'.
- Klik link kemnaker.go.id dan login ke akun masing-masing.
Baca Juga: Apakah Bisa Daftar BSU 2022 secara Mandiri? Simak Penjelasan dan Cara Cek Nama Penerimanya
- Jika belum mempunyai akun, klik 'Daftar Sekarang' untuk membuatnya terlebih dahulu.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
- Selesaika pendaftaran akun hingga mendapatkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP.
- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima.
- Lanjutkan dengan login ke akun tersebut.
Baca Juga: Cek Penerima BLT BBM 2022 di Sini, Masyarakat dengan Nama Berikut Berhak Dapat Rp600.000
- Lengkapi profil biodata, seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, serta tipe lokasi.